Jumat, 09 Maret 2012

akhlakul karimah

Syarat-Syarat (Kriteria) Akhlak
Suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai akhlak jika ia memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
  1. Dilakukan berulang-ulang (continue). Jika dilakukan sekali saja atau jarang-jarang maka tidak dapat disebut sebagai akhlak. Sebagai contoh: jika seseorang tiba-tiba memberi hadiah kepada orang lain karena alasan tertentu maka orang tersebut tidak dapat dikatakan berakhlak mulia.
  2. Timbul dengan sendirinya, tanpa pikir-pikir atau ditimbang berulang-ulang karena perbuatan itu telah menjadi kebiasan baginya. Jika suatu pernuatan dilakukan setelah dipikir-pikir dan ditimbang-timbang, apalagi karena terpaksa maka perbuatan itu bukanlah pencerminan akhlak. (Ensiklopedi Islam, Jilid I, 1993:102)

Sifat Akhlak Islami
Bagaimanakah yang dimaksud dengan akhlak Islami? Akhlak Islami bersumber dari Al Quran dan Al Hadits, sifatnya tetap (tidak berubah-ubah) dan ia berlaku untuk selamanya-lamanya. Sedangkan etika dan moral hanya bersumber dari adat istiadat dan pikiran manusia, ia hanya berlaku pada waktu tertentu dan di tempat tertentu saja, ia selalu berubah-ubah (berubah-ubah seiring bergantinya masa dan kepemimpinan). Perkataan etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu Ethos yang berarti kebiasaan. Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Baik dan buruk dalam pandangan akhlak adalah bergantung pada Al Quran dan Hadits yang selamanya tidak akan pernah berubah. Sedangkan dalam pandangan etika dan moral, baik dan buruk adalah bergantung kepada adat istiadat dan pemikiran manusia yang masih berlaku di suatu waktu dan tempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar